Kalaupun ada ASN atau tenaga kontrak yang merasa terancam dengan surat Sekretaris Daerah tersebut, kami mempersilahkan datang ke Kantor Dinas Kominfo untuk diberikan pemahaman terhadap isi surat tersebut berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi seorang ASN tentang loyalitas kepada pimpinan.
Di akhir penyampaiannya Akmal menyatakan sejauh ini tidak ada ASN dan tenaga kontrak yang merasa resah atau diancam. Hal ini berarti kita sukses melaksanakan konsep perintah untuk ASN.
“Setiap perintah pasti ada konsekuensinya. Jika dilaksanakan pasti akan mendapatkan reward dan kalau tidak dilaksanakan mendapatkan punishment, seperti halnya yang tertuang dalam surat tersebut,” pungkasnya. (AY)