Terlebih lagi, Poltak menirukan bahasa Dosen senior berusia 73 tahun tersebut, Manoras alumni 1995 lengkap masuk buku wisuda bahkan NIMnya tercatat di Kopertis.
" Nomor induk mahasiswa milik Manoras terdaftar ⁹di Kopertis, dan ijasah wajib diteken Kopertis dibawah tahun 2000. Jadi itu sungguh luar biasa, mereka menggiring opini Darma Agung mengeluarkan ijasah palsu," ujarnya.
Senada juga disampaikan pihak yayasan Universitas Darma Agung Dr. Gonggom TP Siregar.
" Beliau siap mendukung klien Saya untuk mengambil langkah hukum nantinya, karna selama UDA berdiri belum pernah ada tercoreng alumni pemegang ijasah palsu," tambahnya.
Poltak menegaskan, secara institusi Kampus UDA merasa dirugikan atas statement Direktur Eksekutif LBH Sekolah Roder Nababan yang tanpa fakta dan dibungkus 'Diduga' menuding alumninya memakai ijasah palsu.
" Kita akan bantu dan dukung ketika nantinya itu masuk ke ranah hukum," ujar Poltak menirukan bahasa Gonggom Siregar.
Mendapat dukungan dari pihak Universitas Darma Agung, Poltak mengatakan menjadi modal utama untuk melanjutkan keranah hukum.
" Faktanya sudah kita dapat, dosen dan yayasan siap jadi saksi. Dan kita akan secepatnya menyusun laporan pengaduan ke Polisi sesuai keinginan Klien guna membersihkan nama baiknya yang sudah sangat tercoreng atas opini yang disebar di media sosial," pungkas Poltak.