TARUTUNG- realitasonline.id | DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Tapanuli Utara menyusun program kerja tahun 2022, khususnya dalam pembentukan peraturan daerah.
Ada sebanyak 13 Ranperda ( Rancangan Peraturan Daerah ) yang akan dibahas untuk ditetapkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) Kabupaten Tapanuli Utara.
Dari 13 (Tiga belas) program pembentukan Perda tahun 2022, Tiga (3) diantaranya inisiasi anggota DPRD yang membidangi,selebihnya dilingkungan pemerintah daerah.
Ketua DPRD Taput,Ir.Poltak Pakpahan mengatakan itu dihadapan puluhan wartawan media cetak dan online di ruang mini kantor dewan Tarutung.
Diawal-awal penyampaian materi oleh ketua Poltak Pakpahan, Realitasonline melakukan interupsi seraya mempertanyakan dimana tak seorang pun anggota dewan yang mendampingi ketua dalam temu pers .
Jumat petang hari(17/12) ketua DPRD menghelat temu pers akhir tahun kerja 2021 tanpa didampingi unsur pimpinan, ketua-ketua komisi atau paling tidak anggota dewan kecuali sekwan Irwan Hutabarat bersama staf.
Setelah menginformasikan alasan ketidak hadiran ,akhirnya wartawan memaklumi,dan ketua DPRD Poltak Pakpahan melanjutkan paparan seputar kerja dewan selama kurun waktu tahun 2021 dan program 2022.
Salah satu keputusan dewan kurun Desember 2021, program pembentukan peraturan daerah Taput tahun 2022 yang menjadi skala prioritas.