" Jika nanti saat monitoring tersebut terdapat masyarakat ataupun pihak pengelola hiburan merayakan pesta kembang api maka Satpol PP Kota Padangsidimpuan tidak segan untuk memberikan sanksi, " tegasnya. (RI)
" Jika nanti saat monitoring tersebut terdapat masyarakat ataupun pihak pengelola hiburan merayakan pesta kembang api maka Satpol PP Kota Padangsidimpuan tidak segan untuk memberikan sanksi, " tegasnya. (RI)