DELISERDANG - realitasonline.id| Sosok Kades Tandam Hilir I, Herianto kembali menjadi sorotan setelah memastikan diri maju dalam pemilihan kepala desa di daerahnya. Pasalnya, selama menjabat sebagai kades, Herianto kerap menuai pemberitaan miring atas tindakannya yang diduga pernah menjual kayu jati milik perkebunan hingga penyerobotan lahan HGU milik PTPN II.
"Kalau bisa ganti ajalah dia itu. Jangan lagi dia yang jadi kadesnya. Bisa habis semua dijualinya," kata salah seorang warga yang tak mau disebutkan namanya kepada realitasinline.id, Kamis (6/1/2022) siang.
Menurutnya, selama ini Kades Herianto sudah sering menyalahgunakan jabatannya untuk mencari keuntungan pribadi. Mulai dari dugaan menjual kayu jati milik perkebunan hingga penyerobotan lahan.
"Kayu jati yang dijualnya itu PTPN yang nanamnya. Awalnya untuk pramuka. Tapi sama dia dibilangnya pulak punya bapaknya," ucapnya.
Informasi berhasil dirangkum, Kades Herianto dikabarkan sudah pernah beberapa kali terseret dalam dugaan pelanggaran hukum pernah. Dimulai saat Herianto yang dilaporkan ke Polsek Binjai terkait dugaan menjual kayu jati di areal perkebunan PTPN II Tandem Hilir, tepatnya di Jalan Batu, Dusun III, Desa Tandem Hilir, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang.
Dalam laporan itu, Herianto disebut-sebut sengaja memerintahkan anak buahnya untuk menebang 16 pohon jati untuk dijual. Meski sudah resmi dilaporkan, namun perkaranya sendiri hingga kini tidak jelas bagaimana tindak lanjutnya.
Kades Herianto juga pernah dilaporkan dalam dugaan kasus penyerobotan lahan milik PTPN II Kebun Tandam Hilir. Kasusnya sendiri sudah pernah dilaporkan Menejer Kebun Tandem Hilir,. Fajar Parlindungan Saragih Sp ke Polres Binjai. Tapi lagi-lagi Herianto lolos dari jeratan hukum.