4 Kali Lolos, Akhirnya Pelaku Curas Ditangkap Tekab Polresta Deliserdang

photo author
- Sabtu, 15 Januari 2022 | 23:24 WIB


DELISERDANG - realitasonline.id| Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Pepatah ini pas kali disematkan pada pria 42 tahun pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara. Pria 42 tahun ini sudah 4 kali melakukan aksi Curas, tapi selalu lolos dari jeratan hukum.

Namun kali ini Team Tekab Sat Reskrim Polresta Deliserdang berhasil mengamankan laki-laki 42 tahun berinisial MUL, pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasaan yang kena batunya dan ditangkap di dekat pintu tol Desa Paluh Kemiri Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deliserdang.

MUL melakukan aksi Curas bersama temannya M (36) di Jalan Medan Lubuk Pakam Desa Perdamaian Kecamatan Tanjungmorawa kabupaten setempat, namun seorang pelaku M berhasil kabur dari kejaran massa.

Kejadian berawal pada Jumat (14/1/2022) sekira pukul 11.30 wib korban seorang perempuan NS (17) sedang mengendarai sepada motor melintas di Jalan Medan Lubuk Pakam hendak menuju Global Komputer di Lubuk Pakam. Tiba-tiba dua orang pelaku tersebut dengan mengendarai sepeda motor Satria FU BK 4445 MOL memepet korban dari sebelah kiri dan langsung mengambil satu unit HP milik korban yang diletakkan di Dasbord sepeda motor korban.

Kemudian pelaku langsung melarikan diri. Selanjutnya korbanpun mengejar pelaku. Sesampainya di pintu tol Paluh Kemiri, korban langsung menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor pelaku, hingga pelakupun terjatuh. Kemudian korban berteriak maling dan datanglah beberapa warga sekitar mengamankan satu orang pelaku MUL. Namun satu orang pelaku lainya berhasil melarikan diri dari kejaran massa.

Mendapat laporan tersebut Tekab Polresta Deliserdang langsung mengamankan pelaku di dekat Pintu Tol Desa Paluh Kemiri dan membawa pelaku ke Sat Reskrim Polresta Deliserdang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lanjut.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Hery Cahyadi SH SIK MH, mengatakan dari hasil interogasi pelaku MUL mengakui perannya saat melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut sebagai pengemudi sepeda motor dan pelaku M bertugas mengambil HP korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X