4 Kali Lolos, Akhirnya Pelaku Curas Ditangkap Tekab Polresta Deliserdang

photo author
- Sabtu, 15 Januari 2022 | 23:24 WIB

Pelaku MUL juga mengakui sudah 4 kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di wilayah Kabupaten Deliserdang. Untuk selanjutnya kita akan mengejar pelaku yang melarikan diri dan kepada pelaku kita terapkan ke dalam pasal 365 KUHP, ungkapnya. (Zul)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X