11 Orang Diduga PMI Ilegal Diamankan Polres Tanjungbalai

photo author
- Selasa, 18 Januari 2022 | 11:02 WIB

Ia menambahkan pihaknya tetap melakukan proses lebih lanjut terhadap pemilik rumah yang dijadikan tempat penampungan para PMI tersebut.

"Kita telah mengamankan pemilik rumah inisial R dan MH serta melakukan pemeriksaan (BAP) terhadap pemilik rumah tersebut, dengan melakukan penyitaan terhadap barang bukti serta menyerahkan calon PMI kepada pihak BP2MI Medan dan telah membuat administrasi Berita Acara Penyerahan" tutup Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi SH, SIK. (FRP)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X