11 Orang Diduga PMI Ilegal Diamankan Polres Tanjungbalai

photo author
- Selasa, 18 Januari 2022 | 11:02 WIB

TANJUNGBALAIrealiatasonline.id | Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan 11 orang yang disinyalir calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan dipekerjakan ke luar negeri, Minggu (16/01/2022).

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi SH, SIK, membenarkan hal tersebut yang saat ditemui realitasonline.id sedang melakukan Pengecekan PMI yang diamankan di depan halaman Kantor Sat Reskrim Polres Tanjung Balai, Senin (17/1/2022).

Ia menerangkan bahwa PMI yang diamankan berasal dari 2 lokasi yang berbeda diantaranya 8 pria dan 3 wanita.

"Lokasi pertama berada di Jl. HM Nur, Gg. Dtm Toib Lk. IV, Kel. Pahang, Kec. Datuk Bandar Kota dan yang kedua di Jl. Pringgan Lk. IV, Kel. Pasar Baru, Kec. Sei Tualang Raso" terangnya.

Dilokasi pertama, dirumah milik R tersebut diamankan sebanyak 7 orang, yakni Arifin A (Lk), Engki Saputra (Lk), Yandi (Lk), Yuslin (Lk), Jeri Fendi (Lk), Samsul Bahri (Lk), dan Martunis (Lk).

Sementara, di lokasi kedua dari rumah milik MH itu diamankan sebanyak 4 orang yaitu, Udin Erlangga (Lk), Sunanti (Pr), Ulfi Komalisari (Pr), serta Natalia Endang (Pr).

Kapolres mengatakan penyidik telah melaksanakan proses dan melengkapi berkas administrasi seperti pendataan identitas, melakukan pemeriksaan (BAP) terhadap 11 calon PMI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X