Konflik Lahan, Pospera Desak Polisi Ungkap Aktor Penganiaya Petani

photo author
- Jumat, 21 Januari 2022 | 15:14 WIB
Ketua Pospera Kabupaten Asahan, Atong Sigalingging (memegang kertas) didampingi ratusan petani anggota Koperasi Tani Sejahtera saat menyampaikan keterangan pers, Kamis (20/1/2022) di Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. (Realitasonline/Yan Aswika)
Ketua Pospera Kabupaten Asahan, Atong Sigalingging (memegang kertas) didampingi ratusan petani anggota Koperasi Tani Sejahtera saat menyampaikan keterangan pers, Kamis (20/1/2022) di Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. (Realitasonline/Yan Aswika)

TANJUNGBALAIrealitasonline.id | Konflik lahan di Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan yang terjadi antara Koperasi Tani Mandiri dan Koperasi Tani Sejahtera berlanjut, Pos Perjuangan Rakyat (Pospera) mendesak pihak Kepolisian mengungkap aktor intelektual pelaku penganiayaan terhadap sejumlah petani.

"Kami (Pospera) mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Asahan menangkap dan mengungkap aktor intelektual atas aksi premanisme sekolompok orang yang menganiaya sejumlah petani anggota Koperasi Tani Sejahtera," ujar Ketua Pospera Kabupaten Asahan, Atong Sigalingging, Kamis (20/1/2022).

Dalam konferensi pers dihadapan sejumlah wartawan, Atong Sigalingging menjelaskan, pada Minggu (9/1/2022) dini hari sekitar jam 01.00 WIB, anggota Koperasi Tani Sejahtera yakni Budiman Nainggolan, Regen Pandiangan dan Edison Harianja serta beberapa petani lainnya yang sedang menjaga lahan miliknya di Dusun XIV Desa Perbangunan menjadi korban penganiayaan sekelompok preman diduga suruhan Ketua Koperasi Tani Mandiri.

Ia melanjutkan, pascakejadian penganiyaan terhadap masyarakat pemilik lahan yang diklaim sebagai Hutan Tanaman Rakyat (HTR) milik Koperasi Tani Mandiri yang sudah dilaporkan ke Polres Asahan, memang ada dua orang yang ditangkap. Namun belum ada tindak lanjut atau pengembangan. Sementara puluhan preman diduga suruhan oknum Ketua Koperasi Tani Mandiri masih bebas berkeliaran dan mengintimidasi para petani.

"Semua orang sama, tidak ada perbedaan di mata hukum, penegak hukum harus menjalankan tugas dan fungsinya. Kami Pospera Asahan dengan tegas meminta kepada pihak kepolisian baik Polda Sumatera Utara dan Polres Asahan menangkap para pelaku penganiyaan terhadap petani dan mengungkap aktor intelektualnya," kata Atong Sigalingging di Desa Perbangunan.

Sementara itu Ketua Pospera Sumatera Utara, Khriston Hutajulu, menyatakan bahwa lahan dalam situasi konflik tidak siapapun berhak membuat larangan kepada petani untuk  memanen hasil tanamannya (buah sawit).

"Ketua Koperasi Tani Mandiri, Wahyudi cs tidak boleh main kekerasan ala premanisme dengan cara menyerang malam hari untuk mengusir dan menindas masyarakat petani yang mempertahankan haknya. Polres Asahan jangan berat sebelah dalam penegakan hukum. Tindak kekerasan terorganisir wajib diungkap, jangan dilindungi," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X