"Misalnya pertemuan fisik, birokrasi yang berbelit atau regulasi yang dibuat sedemikan panjang, sehingga atas nama regulasi terjadi negosiasi transaksional," papar Syah Afandin menyampaikan penjelasan Tito.
Oleh karena itu, perlu perbaikan sistem pemerintahan yang lebih digitalisasi. Inilah yang kemudian memunculkan konsep "smart city", "smart government", dan "e-government".
"Mulai dari perencanaan sampai eksekusi dalam pelaksanaan semua harus dibuat digital," sebutnya.
Dengan begitu, sistem pemerintahan yang bersih akan terealisasi, yang juga berdampak pada pemasukan negara lewat PAD dan kesejahteraan aparatur negara.
"Salah satu faktor, yaitu kesejahteraan ASN akan dapat didongkrak karena tindak pidana korupsi bisa ditekan," harapnya.
Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan perlu dilakukan perbaikan sistem, dengan mengupayakan transparansi dari sistem tersebut, dengan memanfaatkan beberapa teknologi informasi yang sedang berkembang.
"Yang paling menjadi perhatian kita adalah tentang sistem tentang tata kelolaan dari pemerintahan daerah itu sendiri," kata Firli.
Dia berharap kasus tindak pidana korupsi yang menjerat kepala daerah dapat ditekan sedini mungkin. Serta yang harus dilakukan oleh kepala daerah adalah memperbaiki sistem itu sendiri.