Menguak Penyewaan 67 Unit Bangunan di Dinas Perkim Kota Binjai yang Tidak Sesuai Ketentuan

photo author
- Jumat, 28 Januari 2022 | 13:54 WIB
  1. Permendagri no.9 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah (BMD).
    2.Perda No. 5 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha.

Wartawan realitasonline.id pada Jumat (28/1/2022) coba berulang kali konfirmasi melalui WhatsApp yang terhubung kepada mantan Kadis Perkim Kota Binjai yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kota Binjai hanya saja dibaca, namun tidak ada jawaban alias diabaikan.

Terkait apa sudah pernah diperiksa mantan Kadis Perkim Kota Binjai dan sampai sejauh mana perkembangan pemeriksaan, melalui WhatsApp yang terhubung, AKP Rian Permana selaku Kasat Reskrim yang saat ini menjabat mengatakan akan kita cek dahulu. (TIM).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X