Pemkab Paluta Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD 2023

photo author
- Kamis, 3 Februari 2022 | 22:58 WIB
Untuk menyusun rancangan awal RKPD Kabupaten Paluta tahun 2023, Pemkab Paluta adakan konsultasi publik di aula serbaguna kantor bupati Paluta, Kamis (03/02).(REALITAS/AKHIR S RAMBE)
Untuk menyusun rancangan awal RKPD Kabupaten Paluta tahun 2023, Pemkab Paluta adakan konsultasi publik di aula serbaguna kantor bupati Paluta, Kamis (03/02).(REALITAS/AKHIR S RAMBE)

-

PALUTA - realitasonline.id| Sebagai langkah untuk penyusunan rancangan awal (Ranwal) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) menggelar forum Konsultasi Publik di aula serbaguna kantor Bupati Paluta, Kamis (3/2/2022).

Kegiatan yang dibuka oleh Asisten II Setdakab Paluta Haholongan Siregar dihadiri oleh ketua DPRD Paluta Mukhlis Harahap, kepala Bapelitbang Paluta Ridwan Efendi Daulay SSTP, pimpinan OPD Paluta, pimpinan BUMN, perusahaan swasta, OKP/Ormas, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama beserta undangan lainnya dan menghadirkan narasumber diantaranya Kabid Ketersedian dan Distribusi Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara DR Ir Nurhaida Pohan, Kepala Bapelitbang Paluta Ridwan Efendi Daulay SSTP MM dan Akademisi yang juga dosen dari UGN Tapanuli Selatan Muhammad Noor Hasan Siregar ST MM MKom.

Dalam sambutan Asisten II Setdakab Paluta Haholongan Siregar saat membuka acara menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan rangkaian dari proses perencanaan pembangunan untuk mematangkan rancangan awal RKPD Tahun 2023 mendatang.

“Konsultasi publik ini dimaksudkan untuk menjadi forum dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dengan mengedepankan skala prioritas pembangunan daerah,” ucapnya.

Dikatakannya, pemerintah daerah sesuai kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah dengan prinsip-prinsip meliputi merupakan satu kesatuan yang utuh dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, dilakukan pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing, mengintegrasikan rencana pembangunan daerah, dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki masing-masing daerah sesuai dengan dinamika perkembangan daerah dan nasional.

Kepala Bapelitbang Paluta Ridwan Efendi Daulau SSTP MM dalam pemaparannya mengatakan tujuan dilaksanakannya forum konsultasi publik adalah untuk menjaring aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan pada tahun yang direncanakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X