Bersihkan Nama Baiknya, Kepala Inspektorat Taput Laporkan Direktur LBHS Roder Nababan ke Polda Sumut

photo author
- Jumat, 4 Februari 2022 | 16:38 WIB
Keterangan Foto :  Pengacara Poltak Silitonga saat mendampingi Kepala Inspektorat Taput Manoras Taraja membuat pengaduan ke SPKT Polda Sumut. (Realitasonline.id/Alpon Situmorang)
Keterangan Foto : Pengacara Poltak Silitonga saat mendampingi Kepala Inspektorat Taput Manoras Taraja membuat pengaduan ke SPKT Polda Sumut. (Realitasonline.id/Alpon Situmorang)

TAPUTrealitasonline.id | Akibat surat somasi yang dilayangkan kuasa hukum Kepala Inspektorat Tapanuli Utara dari Kantor Pengacara Poltak Silitonga tidak berbalas hingga dua kali.

Kepala Inspektorat Tapanuli Utara Manoras Taraja resmi mengadukan Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Sekolah (LBHS) Roder Nababan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara.

Langkah uoaya hukum ini diambil demi penuntasan dan membersihkan nama baik Kepala Inspektorat yang diduga dituduh menggunakan ijasah palsu.

Poltak Silitonga kuasa hukum yang mendampingi pengaduan Kepala Inspektorat tersebut membenarkan upaya terakhir yang harus ditempuh pasca somasi tidak berbalas.

"Klien kami sudah beritikad baik yakni melayangkan dua kali surat Somasi kepada saudara Roder Nababan. Namun hingga detik ini belum ada jawaban dari Direktur LBHS," ujar Poltak Silitonga, Jumat (4/2/2022).

Setelah berkonsultasi dengan kliennya, Pengacara yang sedang naik daun tersebut mengatakan bila saja Direktur LBHS tersebut melakukan klarifikasi atas dua Somasi tersebut pengaduan ke Polda Sumut bisa saja tidak terjadi.

"Walaupun sangat berat, namun langkah ini terpaksa ditempuh klien Saya guna membersihkan nama baiknya serta menghempaskan tudingan ijasah palsu yang dikenakannya di Universitas Darma Agung," bebernya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X