TAPUT - realitasonline.id | Akibat surat somasi yang dilayangkan kuasa hukum Kepala Inspektorat Tapanuli Utara dari Kantor Pengacara Poltak Silitonga tidak berbalas hingga dua kali.
Kepala Inspektorat Tapanuli Utara Manoras Taraja resmi mengadukan Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Sekolah (LBHS) Roder Nababan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara.
Langkah uoaya hukum ini diambil demi penuntasan dan membersihkan nama baik Kepala Inspektorat yang diduga dituduh menggunakan ijasah palsu.
Poltak Silitonga kuasa hukum yang mendampingi pengaduan Kepala Inspektorat tersebut membenarkan upaya terakhir yang harus ditempuh pasca somasi tidak berbalas.
"Klien kami sudah beritikad baik yakni melayangkan dua kali surat Somasi kepada saudara Roder Nababan. Namun hingga detik ini belum ada jawaban dari Direktur LBHS," ujar Poltak Silitonga, Jumat (4/2/2022).
Setelah berkonsultasi dengan kliennya, Pengacara yang sedang naik daun tersebut mengatakan bila saja Direktur LBHS tersebut melakukan klarifikasi atas dua Somasi tersebut pengaduan ke Polda Sumut bisa saja tidak terjadi.
"Walaupun sangat berat, namun langkah ini terpaksa ditempuh klien Saya guna membersihkan nama baiknya serta menghempaskan tudingan ijasah palsu yang dikenakannya di Universitas Darma Agung," bebernya.