Polda Sumut Bongkar 2 Kuburan di Langkat Korban Penganiayaan Kerangkeng Ilegal Milik Cana

photo author
- Minggu, 13 Februari 2022 | 19:43 WIB
Pembongkaran kuburan oleh tim Polda Sumut disaksikan oleh warga sabtu 12/2 2022. Poto RealitasOnline/MA
Pembongkaran kuburan oleh tim Polda Sumut disaksikan oleh warga sabtu 12/2 2022. Poto RealitasOnline/MA

LANGKATrealitasonline.id | Polda Sumut membongkar kuburan diduga korban tewas akibat dianiaya di kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin alias Cana. Hal ini untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan di kerangkeng ilegal tersebut.

Pantauan wartawan di lokasi, Sabtu (12/2/2022), tampak Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Tatan D Atmaja, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dan sejumlah petugas dari Polda Sumut berada di lokasi kuburan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pembongkaran berlangsung di dua lokasi terpisah. Lokasi kuburan yang mereka bongkar berada di Kelurahan Sawit Seberang dan Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

“Hari ini kita akan melakukan ekshumasi di dua lokasi pemakaman,” kata Hadi kepada wartawan.

Hadi mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan menggali kuburan lainnya. Hadi mengatakan hal itu bakal mereka lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan.

“Pasti akan kita lakukan (pembongkaran) seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian,” ujar Hadi.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra bicara soal kuburan korban dugaan kekerasan di kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana. Panca menyebut pihaknya bakal membongkar kuburan itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X