Untuk pelaksanaan upaya pembongkaran kuburan dan melengkapi berkas penyelidikan Kapolda Sumut menyebut telah memeriksa sekitar 63 saksi untuk keperluan keterangan mengenai kerangkeng Bupati Langkat. Selain memeriksa puluhan saksi, polisi juga menemukan kuburan korban tewas di kerangkeng tersebut.
Data Lokasi Kuburan
Tim Penyidik Polda Sumut juga sudah mendata letak atau lokasi-lokasi kuburan korban kebiadaban para ‘algojo’. Yang menurut dugaan, sudah mendapat arahan dari Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana PA alias Cana, untuk melakukan penyiksaan serta kerja paksa kepada para penghuni kerangkeng. Dengan modus rehabilitasi, serta agar memimbulkan dampak trauma atau efek jera.
Selain penemuan kuburan di kerangkeng Bupati Langkat, Panca menyebut ada sejumlah temuan korban cacat dari penyelidikan kerangkeng Bupati Langkat. Ia menyebut, ada enam orang korban penganiayaan yang cacat.
“Dan kemarin telah dilaporkan ke saya, selain itu juga ada korban-korban penganiayaan. Kurang lebih ada enam yang sudah kita dapatkan. Dan terus kita buka peluang kepada masyarakat untuk berani melapor dan berani memberikan kesaksian,” kata Irjen Panca Putra kepada wartawan di Kantor Ombudsman Sumut, pada Rabu (9/2/2022) pekan lalu.
Panca menyebutkan, dari enam orang yang menjalani pemeriksaan, petugas mendapati adanya tanda penganiayaan dan cacat. “Enam ada tanda penganiayaan sama cacat.(MA)