"Penangkapan ke Lima tersangka dilakukan dirumah ZH, yang baru siap memakai Narkotika jenis Sabu," terang Agus
Saat ini, Para tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Palas, guna proses lebih lanjut.
Kepala Desa dan Masyarakat desa Padang Matinggi kecamatan Barumun Tengah Palas, menerima dan Berterima Kasih kepada Polres Padang Lawas atas tindakan GKN yang dilakukan oleh SatRes Narkoba Polres Palas. (SS)