Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Pembahasan Perda Pilkades

photo author
- Kamis, 10 Maret 2022 | 22:32 WIB

LABUHANBATU - realitasonline.id| Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga MKM dan Wakil Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar SPd MM mengahadiri Laporan Panitia Khusus atas Pembahasan Ranperda Tentang Perubahan Kedua atas Perda No 2 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (10/03/2022).

Bupati Labuhanbatu dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada panitia khusus dan para angota dewan yang hadir mengikuti pengesahan Ranperda tentang perubahan kedua atas perda No 2 Tahun 2015.

"Terima kasih saya ucapkan kepada panitia khusus dan para anggota dewan yang hadir," ucap Bupati.

Bupati mengatakan adapun maksud dari rancangan peraturan daerah ini dikarenakan peraturan daerah nomor 2 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa dianggap belum mengakomodir persoalan yang ada pasca pemilihan kepala desa.

"Untuk itu peraturan daerah nomor 2 tahun 2015 harus disesuaikan dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri dalam negeri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa," kata Bupati.

Selanjutnya pimpinan sidang membacakan hasil keputusan setelah mendengarkan pendapat dari delapan fraksi dan menyetujui Laporan Panitia Khusus atas Pembahasan Ranperda Tentang Perubahan Kedua atas Perda No 2 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X