Sebelumnya acara rapat paripurna DPRD kabupaten Labuhanbatu dalam rangka pengesahan rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2021-2026.
Bupati Labuhanbatu dr H. Erik Atrada Ritonga M.KM menjelaskan proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai nilai kebersamaan sehingga substansi dokumen RPJMD dapat untuk diajukan ke panitia khusus DPRD Kabupaten Labuhanbatu.
Bupati berharap dengan rancangan peraturan daerah ini dapat disetujui dan disahkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
"Semoga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dapat disetujui dan disahkan sesuai dengan jadwal," tutup bupati.
Turut hadir di acara rapat tersebut, Polres Labuhanbatu Mewakili, Dandim 0209/ LB mewakili, Sekda Labuhanbatu, Para Asisten, Para pimpinan OPD dan tamu undangan.( RS)