Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Pria Pengedar Sabu

photo author
- Jumat, 11 Maret 2022 | 22:43 WIB

SIMALUNGUN - realitasonline.id|
Team Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Nagori Karang Rejo, Kec. Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Kamis (10/3/2022), sekitar Pkl.13.30 WIB.

Penangkapan berawal adanya informasi tentang dugaan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di daerah Jl. Anjangsana, Nagori Karang Rejo, Kec. Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun narkoba jenis sabu.

Kanit-I Iptu Dian Putra, S. Sos kepada Wartawan menjelaskan , kedua pemuda berhasil diamankan lantaran kedapatan sedang membungkusi paket shabu-shabu.

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun telah mengamankan 2 laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu.

"Kedua pemuda tersebut berinisial AA(26) warga Jl. Anjangsana, Nagori Karang Rejo, Kec. Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun dan FF(20) Gg. Terampil, Nagori Karang Rejo, Kec. Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun". ucap Kanit-I

Lebih lanjut Iptu Dian menerangkah guna menindaklanjuti laporan warga sebelumnya "TIM Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun langsung mendatangai lokasi yang sudah diinformasikan dan menemukan salah satu rumah yang diduga dijadikan lokasi transaksi narkoba" jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X