SIMALUNGUN - realitasonline.id|
Team Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Nagori Karang Rejo, Kec. Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Kamis (10/3/2022), sekitar Pkl.13.30 WIB.
Penangkapan berawal adanya informasi tentang dugaan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di daerah Jl. Anjangsana, Nagori Karang Rejo, Kec. Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun narkoba jenis sabu.
Kanit-I Iptu Dian Putra, S. Sos kepada Wartawan menjelaskan , kedua pemuda berhasil diamankan lantaran kedapatan sedang membungkusi paket shabu-shabu.
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun telah mengamankan 2 laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu.
"Kedua pemuda tersebut berinisial AA(26) warga Jl. Anjangsana, Nagori Karang Rejo, Kec. Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun dan FF(20) Gg. Terampil, Nagori Karang Rejo, Kec. Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun". ucap Kanit-I
Lebih lanjut Iptu Dian menerangkah guna menindaklanjuti laporan warga sebelumnya "TIM Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun langsung mendatangai lokasi yang sudah diinformasikan dan menemukan salah satu rumah yang diduga dijadikan lokasi transaksi narkoba" jelasnya.