DPRD Paluta Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati

photo author
- Selasa, 19 April 2022 | 22:28 WIB
Bupati Paluta Andar Amin Harahap SSTP MSi saat menerima rekomendasi DPRD Paluta tentang LKPJ Kepala Daerah Tahun anggaran 2021 pada sidang paripurna DPRD Paluta, Senin (18/04).(REALITAS/AKHIR S RAMBE)
Bupati Paluta Andar Amin Harahap SSTP MSi saat menerima rekomendasi DPRD Paluta tentang LKPJ Kepala Daerah Tahun anggaran 2021 pada sidang paripurna DPRD Paluta, Senin (18/04).(REALITAS/AKHIR S RAMBE)

PALUTA - realitasonline.id|
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi tentang hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungan Jawaban (LKPJ) Bupati Paluta Tahun anggaran 2021, Senin (18/04).
Dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Paluta dipimpin oleh ketua DPRD Paluta Mukhlis Harahap dan dihadiri Bupati Paluta Andar Amin Harahap SSTP MSi, Sekdakab Paluta H Burhan Harahap SH, Kajari Paluta Hartam Ediyanto SH MH, Forkompida, pimpinan SKPD Paluta, camat se-Paluta, Kapolsek Padang Bolak, Danramil 05/PB, OKP serta undangan lainnya.

Dalam sambutan dari ketua panitia khusus (Pansus) Amas Muda Siregar SE saat membacakan rekomendasi laporan pembahasan LKPJ Bupati Paluta tahun 2021 menyampaikan beberapa kritik dan saran untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dimasa yang akan datang.

Beberapa diantaranya terkait urusan wajib (pelayanan dasar) yakni DPRD meminta Dinas Pendidikan Paluta agar meningkatkan infrastruktur pendidikan terutama di daerah yang jauh dari pusat perkotaan (perbatasan), peningkatan pengelolaan pendidikan non formal paket A, B dan C serta pemerataan penempatan guru PNS atau guru PPPK.

Dan RSUD Gunungtua juga diharapkan mampu menjadi rujukan serta mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, tidak ada lagi pelayanan yang abai, dokter spesialis tidak ada serta peralatan yang tidak berfungsi. Kemudian air bersih yang selalu menjadi permasalahan sehari-hari agar dicarikan segera mungkin solusinya agar para pasien dan pengunjung RSUD supaya dapat mempergunakannya.

Selain itu, Pemkab Paluta diharapkan agar meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD Gunungtua baik ASN ataupun non ASN agar pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih baik serta manajemen RSUD agar dijalankan sesuai dengan ketentuan.

Sedangkan untuk urusan wajib (non pelayanan dasar) antara lain DPRD menyampaikan beberapa permasalahan di Dinas Komunikasi dan Informatika diantaranya Data yang belum berkualitas, sistem database belum terpadu, data yang sulit diakses dan tidak terintegrasi, ketidakjelasan unit pengelola data serta keterbatasan sumberdaya manusia pengelola data.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X