Kapolres Langkat Ungkap Pelaku Pembunuhan dan Viralnya Penemuan Tulang Manusia

photo author
- Selasa, 24 Mei 2022 | 14:57 WIB

LANGKATrealitasonline.id | Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok laksanakan Konferensi Pers Penemuan potongan tulang diduga tulang manusia korban pembunuhan bertempat di Lapangan Bharadaksa Polres Langkat, Senin (23/5/2022).

AKBP Danu didampingi Wakapolres Kompol Hendri Nupia Dinka Barus, Kasat Reskrim IPTU Luis Beltran Krinadhita Marissing, Kasi Propam AKP Abed Nebo, Kasi Humas AKP Joko Sumpeno, Kanit Pidum IPDA Herman Sinaga, dan Penyidik Pembantu Unit Pidum Polres Langkat menyampaikan berdasarkan laporan Polisi beromor LP/A/45/V/2022/SPKT/LKT/Polsek Padang Tualang/Polres Langkat/ Polda Sumut, Tanggal 20 Mei 2022.

Perkara tindak pidana 'Pembunuhan Berencana dan atau Pencurian dengan kekerasan dan atau Pembunuhan dan turut melakukan' yang terjadi pada Kamis (19/52022) sekira pukul 18.30 WIB di Dusun Parit Rimo Desa Jati Sari Kec. Padang Tualang Kab. Langkat.

Dijerat Pasal 340 Subs Pasal 365 lebih subs Pasal 338 Jo Pasal 55 KUHPidana, hukuman penjara selama lamanya seumur hidup atau hukum mati, tersangka MS (26) Laki-laki kerja tidak tetap warga Parit Rimo Dusun Jati Sari Kec. Padang Tualang sudah di amankan, AI (26) pekerjaan Ibu rumah tangga warga Parit Rimo dusun Jati Sari Kec. Padang Tualang sudah diamankan dan WN (61) Laki-laki pekerjaan buruh bangunan warga Blangkejeren Kab. Gayo Lues Provinsi Aceh, (DPO).

Kronologis kejadian Kamis, (29/5/2022) sekira pukul 18.30 WIB, Kapolsek Padang Tualang mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki berinisial MS diamankan masyarakat karena telah melakukan pembunuhan terhadap seorang laki-laki (sopir trevel) yang tidak diketahui identitasnya.

Selanjutnya keduanya diamankan ke Polsek Padang Tualang guna penyelidikan lebih lanjut, dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap keduanya MS dan istrinya AI mengakui benar telah melakukan pembunuhan terhadap seorang sopir trevel yang tidak diketahui identitasnya.

Berdasar pengakuan MS pembunuhan tersebut dilakukan sekitar November 2018 dan pembunuhan tersebut sudah direncanakan sebelumnya dengan maksud membunuh sopir dan membawa kabur mobil travelnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X