Kapolres Langkat Ungkap Pelaku Pembunuhan dan Viralnya Penemuan Tulang Manusia

photo author
- Selasa, 24 Mei 2022 | 14:57 WIB

Sebelum menjalankan rencananya, keluarga pelaku sepakat apabila berhasil akan pindah dan tinggal Mojokerto Jawa Tengah.

Untuk menjalankan aksinya para pelaku beserta keluarganya berangkat menuju rumah abang ipar TSK yang terletak di Jln. Makmur GG Dahlian No. 14 Tembung Kec. Percut Seituan, yang sebelumnya memesan mobil travel jurusan Medan Blangkejeren.

Selanjutnya para pelaku dan keluarga dijemput oleh mobil travel yang dikemudikan korban di rumah abang dari Al bernama Suminan sekira pukul 19.40 WIB, kemudian para pelaku berangkat beserta keluarganya mengendarai mobil trevel jenis Innova Reborn warna hitam (plat nopol tidak diketahui).

Dan sekira pukul 00.30 WIB saat mobil melintas di jalan umum Kec. Tiga Binanga Kab. Tanah Karo, ibu pelaku bernama Leginah (almarhum) berpura pura mau muntah, sehingga sopir trevel menghentikan laju mobil.

Kemudian AI dan Leginah turun dari mobil, lalu MS menjeratkan seutas tali nilon ke leher korban dari belakang sehingga korban meronta dan WN  menusukkan sebilah pisau ke arah tubuh korban sebanyak empat tusukan sehingga korban meninggal dunia.

Dan setelah memastikan korban sudah meninggal dunia, korban dibalut dgn plastik terpal dan diletakkan di bagian belakang mobil, Lalu WN mengambil alih kemudi dan langsung melaju ke rumah pelaku di Parit Rimo Dusun Jati Sari Kec. Padang Tualang.

Sekira pukul 03.30 WIB, para pelaku tiba di lokasi, kemudian para pelaku mengangkat mayat korban ke samping rumah, sesaat kemudian MS menggali lubang sedalam 50 centimeter.

Setelah lubang selesai digali MS menyusun potongan kayu rambung di lubang dan disiram degan minyak solar sekaligus membakarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X