"Melalui rapat koordinasi ini, saya minta seluruh Perangkat Daerah yang bergabung dalam GTRA Tapanuli Utara dapat bersinergi dalam melaksanakan tugas sesuai Pepres No. 86 Tahun 2018. Laksanakan tugas dengan baik, hindari penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. Saya harap sinergitas GTRA dapat mewujudkan berbagai tujuan penyelenggaraan Reforma Agraria, melalui penataan akses dan penataan aset, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan," pungkasnya.
Kepala Kantor BPN yang juga Ketua Tim Pelaksana Harian GTRA Rosma Magdalena menyampaikan maksud diselenggarakan Rakor yang mengangkat tema 'Penguatan Kolaborasi dan Sinkronisasi Demi Tercapainya Reforma Agraria di Kabupaten Tapanuli Utara' adalah sebagai forum koordinasi, sinkronisasi dan intergrasi teknis pelaksanaan tugas Reforma Agraria di Kabupaten Tapanuli Utara.
Adapun tujuannya yaitu terciptanya arah gerak bersama dalam rangka terwujudnya tujuan Reforma Agraria melalu dukungan dan kerjasama tiap instansi, teridentifikasinya potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan potensi pengembangan akses, tertanganinya sengketa dan konflik pertanahan untuk menjadi salah satu sumber TORA dan terbentuknya ruang-ruang kerjasama lintas sektor dalam rangka penataan akses sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Selaku panitia penyelenggara kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran Pak Wabup dan para peserta rapat di tempat ini. Semoga acara yang kita laksanakan hari ini bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara," ujarnya.
Adapun peserta Rakor GTRA TA 2022 diikuti oleh sebanyak 48 orang secara tatap muka yang terdiri dari 23 peserta Tim GTRA dan 25 peserta Tim Pelaksana Harian Kabupaten Tapanuli Utara.
Pada kesempatan rakor tersebut hadir narasumber dari Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara Marulam Siahaan, Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Medan Rano Karno Sihombing, Kadis Pertanian Sey Pasaribu, Kadis Perumahan Rakyat dan Pemukimam Budiman Gultom. (AS)