Satres Narkoba Polres Batubara Ringkus Bandar Sabu

photo author
- Senin, 30 Mei 2022 | 22:01 WIB
Tersangka Bandar Sabu yang ditangkap Satres Narkoba Polres Batubara. (Photo:Realitasonline/H.Guntur Sinaga)
Tersangka Bandar Sabu yang ditangkap Satres Narkoba Polres Batubara. (Photo:Realitasonline/H.Guntur Sinaga)

Sekira pukul 21.00 Wib sasaran tiba di TKP di dekat pekuburan umum Desa Titi Putih dengan mengendarai Sepeda Motor Honda Supra X 125, lalu terjadilah transaksi sesuai harga yang disepakati sebesar Rp. 10 juta.

Begitu tersangka menyerahkan barang bukti sabu-sabu diatas sepeda motor Honda Vario milik anggota, tersangka langsung disergap.

Setelah dilakukan interogasi, tersangka DS alias Putra mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Selanjutnya barang bukti Shabu dan 1 buah bungkus Rokok kosong serta 1 unit Handphone Android beserta tersangka diboyong ke Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Hgs)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X