Oknum Dosen IAKN Tarutung Sebagai Tersangka Sodomi

photo author
- Minggu, 5 Juni 2022 | 14:17 WIB
Oknum dosen tersangka pelaku sodomi, di Polres Taput.(foto Humas Polres).
Oknum dosen tersangka pelaku sodomi, di Polres Taput.(foto Humas Polres).

TARUTUNG - realitasonline.id|

Korbannya mahasiswanya sendiri di IAKN Tarutung.Kini oknum dosen ini  ditetapkan oleh Polres Taput sebagai tersangka kasus sodomi.NTL (33) oknum dosen Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung  ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus sodomi. NTL dilaporkan salah seorang mahasiswanya yang mengaku menjadi korban sodomi, kata

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara,  Walpon Baringbing.

Penetapan NTL sebagai tersangka kasus sodomi itu sudah dilakukan pada Jumat (3/6) .Dan  hari itu juga dilakukan penahanan, sebut Walpon kepada media, Sabtu (4/6).

Saat ini kata Walpon Baringbing, tersangka NTL, telah ditahan Penyidik PPA di Mapolres Taput. Penetapan NTL sebagai tersangka, setelah penyidik menemukan alat bukti yang kuat dan berdasarkan keterangan saksi-saksi serta keterangan ahli dan hasil visum korban.

Pelapor yang menjadi korban atas kasus tersebut yakni KS (21) mahasiswa di IAKN. Ia melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Taput, Rabu (25/5).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X