TARUTUNG - realitasonline.id|
Korbannya mahasiswanya sendiri di IAKN Tarutung.Kini oknum dosen ini ditetapkan oleh Polres Taput sebagai tersangka kasus sodomi.NTL (33) oknum dosen Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus sodomi. NTL dilaporkan salah seorang mahasiswanya yang mengaku menjadi korban sodomi, kata
Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Walpon Baringbing.
Penetapan NTL sebagai tersangka kasus sodomi itu sudah dilakukan pada Jumat (3/6) .Dan hari itu juga dilakukan penahanan, sebut Walpon kepada media, Sabtu (4/6).
Saat ini kata Walpon Baringbing, tersangka NTL, telah ditahan Penyidik PPA di Mapolres Taput. Penetapan NTL sebagai tersangka, setelah penyidik menemukan alat bukti yang kuat dan berdasarkan keterangan saksi-saksi serta keterangan ahli dan hasil visum korban.
Pelapor yang menjadi korban atas kasus tersebut yakni KS (21) mahasiswa di IAKN. Ia melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Taput, Rabu (25/5).