LUBUK PAKAM - realitasonline.id| Betesda Beru Sembiring (60) akhir Juni 2022 akan pensiun sebagai guru ASN di SD Negeri 101882 Pasar VIII Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
Namun, janda 2 anak perempuan tersebut diharuskan membayar Rp52.443.764 oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang jika hendak mendapat SK pensiun.
Sebab Betesda selama ini dituding menerima keterlanjuran tunjangan suami dan kedua anaknya. Padahal kematian suaminya pada Tahun 2016 silam telah dilaporkan Betesda termasuk kedua anaknya tidak lagi menjadi tanggungan gaji.
Punbegitu, Dinas Pendidikan Deli Serdang tetap mengharuskan Betesda mengembalikan keterlanjuran tunjangan suami dan kedua anaknya.
Menurut keterangan Betesda, suaminya Batu Sulung Sitorus meninggal dunia karena sakit Tahun 2016 silam. Kedua putrinya, Eva dan Bela Br Sitorus juga telah dilaporkan Betesda telah keluar dari tanggungan gajinya sebagai guru yang telah 37 tahun 3 bulan mengabdi.
"Setiap tahun kami selalu ada buat laporan pemberitahuan soal ini ke Dinas Pendidikan melalui Koordinator Kecamatan (Korcam) Dinas Pendidikan Tanjung Morawa," jelas Betesda seraya menunjukan Keputusan Bupati Deli Serdang No 00172/21212/A2/04/22 yang ditandatangani Ashari Tambunan tertanggal 19 April 2021 menyebutkan bahwa dirinya tidak mempunyai tanggungan suami dan anak.
Betesda menambahkan di SD tempatnya bertugas tidak mempunyai bendahara.