"Yang ada bendahara itu di Korcam Tanjung Morawa," sebut Betesda, Rabu (8/6/22).
Kejadian serupa juga pernah dialami salah seorang guru SDN yang akan pensiun asal Korcam Pancur Batu. Dianya diharuskan membayar Rp10 juta.
Kasubag Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Budi Siswoyo menuturkan jika bendahara sekolah tempat Betesda bertugas tidak melaporkannya ke dinas.
"Bendahara sekolah yang tidak melaporkan maka kek gitu kejadiannya. Mau gak mau ya harus dibayar dulu baru dapat SK pensiun," jelas mantan Kasek SMPN 4 Tanjung Morawa ketika dikonfirmasi via seluler. (ZUL)