Kapala bagian tata pemerintahan Kabupaten Padang Lawas, Sainal Abidin Nasution, membenarkan H Ali Sutan Harahap (TSO) tidak menghadiri pemeriksaan tahap dua, di Rumah Sakit Adam Malik Sumatera Utara.
Pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada Senin - Selasa 13-14/6, kemarin, selanjutnya Biro Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Sumatera Utara akan menjadwalkan kembali pemeriksaan kesehatan tahap berikutnya, ucap Sainal, melalui WhatsApp messenger, Rabu (15/6).
"Menunggu jadwal baru dari Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemprovsu", jelas Sainal Nasution.
Sebelumnya, Kuasa Hukum H Ali Sutan Harahap (TSO) DR Razman Arif Nasution, menyatakan kepada wartawan via Selular Jum'at (10/6) lalu,
dengan jelas dan tegas, tidak akan menghadiri pemeriksaan kesehatan itu. Karena proses hukum sedang berlangsung.