TSO Mangkir Kembali Pada Pemeriksaan Kesehatan Tahap Dua 

photo author
- Kamis, 16 Juni 2022 | 21:57 WIB
Screenshot Vidio IG DR. RAN. Pertemuan H Ali Sutan Harahap (TSO) Beserta Keluarga, dengan Kuasa hukum DR Razman Arif Nasution, Selasa (26/4) (Ist)
Screenshot Vidio IG DR. RAN. Pertemuan H Ali Sutan Harahap (TSO) Beserta Keluarga, dengan Kuasa hukum DR Razman Arif Nasution, Selasa (26/4) (Ist)

“Apapun perintah dari Gubernur Sumatera Utara tidak akan dipatuhi. Yang ada kewajiban hukum Gubernur Sumatera Utara untuk mengikuti persidangan PTUN, dan kooperatif dengan laporan kami di Polda Sumut”, tandasnya.

Bahkan, DR Razman Arif Nasution mengatakan, pihaknya akan menggugat Gubernur Sumut secara perdata, mengganti rugi materil dan immaterial.

Pemeriksaan kesehatan ini, merupakan keterkaitan dengan penonaktifan TSO, karena sakit. Hingga digugatnya Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi ke PTUN Medan, Jum'at (13/5), lalu, dan melaporkannya ke Polda Sumatera Utara,

Sabtu malam (4/6), karena telah mengeluarkan surat penunjukkan Wakil Bupati menjadi pelaksana tugas Bupati Padang Lawas. (SS)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X