Tingkatkan Sinergitas Bidang Hukum Datun, Pemkab dan Kejari Paluta Teken MoU

photo author
- Kamis, 16 Juni 2022 | 21:59 WIB
Bupati Paluta Andar Amin Harahap dan Kajari Paluta Hartam Ediyanto SH MHum teken MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis (16/06). (REALITAS/AKHIR S RAMBE)
Bupati Paluta Andar Amin Harahap dan Kajari Paluta Hartam Ediyanto SH MHum teken MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis (16/06). (REALITAS/AKHIR S RAMBE)


“Saya menghimbau kepada perangkat daerah agar segera menindaklanjuti nota kesepahaman bersama ini terkait permasalahan hukum bidang Datun sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah,” tegasnya.


Dan melalui Nota kesepahaman bersama ini diharapkan dapat mempererat silaturrahmi antara Pemkab dan Kejari Paluta untuk terwujudnya kerja yang bersinergi di lingkungan Pemkab Paluta.


Kejari Paluta Hartam Ediyanto SH MHum mengatakan MoU ini merupakan kesepakatan bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Wilayah Hukum Kabupaten Paluta.


“Sebelumnya juga sudah ada MoU ini dan akan berakhir pada bulan Juli mendatang. Karena itu kita laksanakan MOU terbaru dengan harapan kedepannya penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh pemerintah daerah dapat terselesaikan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga terhindar dari permasalahan hukum dikemudian hari,” katanya.


Ia juga menegaskan bahwa seluruh OPD lingkungan Pemkab Paluta diperbolehkan untuk meminta pendampingan dan berkonsultasi terkait perkasalahan hukum kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN).


Pantauan, Bupati Paluta Andar Amin Harahap SSTP MSi dan Kajari Paluta Hartam Ediyanto SH MHum terlebih dahulu melakukan penandatanganan MoU dengan disaksikan para undangan yang hadir.(R/Asr)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X