Medan - realitasonline.id | Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bekerjasama dengan lembaga uji Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang dijadwalkan dilangsungkan pada 29-30 Juli 2022 mendatang, di Medan.
Ketua SPS Sumut, H. Farianda Putra Sinik, SE, kepada wartawan, Kamis (24/6/22), menjelaskan, pelaksanaan UKW ini merupakan salah satu program SPS Sumut, dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) para awak media di Sumut dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya.
"Tentunya dengan peningkatan SDM ini, akan melahirkan wartawan yang profesional dan beretika dengan tetap berpegang teguh pada aturan dalam pemberitaaan ataupun prilaku wartawan," ujar Farianda, didampingi Ketua Panitia UKW SPS Sumut, Agus Salim Ujung, Tim UKW PWI Sumut, Rifki Warisan dan Sugiatmo.
Dijelaskan Farianda, dalam pelaksanaan UKW ini, SPS Sumatera Utara akan berkolabosasi dengan PWI Sumatera Utara. "Dimana untuk pendaftaran dan teknisnya akan diserahkan kepada PWI Sumut," ungkapnya.
Farianda menambahkan, direncanakan peserta UKW tersebut sebanyak 60 orang atau 10 kelas (1 kelas 6 orang), dimana akan dibuka kesempatan untuk seluruh kelas atau tingkatan, yakni tingkat utama, madya dan muda.
"Peserta UKW terbuka untuk semua wartawan dengan memenuhi syarat administrasi sesuai ketentuan dewan pers. Jadi nanti akan kita lihat banyaknya calon peserta yang mendaftar untuk menyesuaikan jumlah kelas di masing-masing tingkatan," ungkap Farianda.
Ketua Panitia UKW SPS Sumut, Agus Salim Ujung, menambahkan, kepada wartawan yang ingin mengikuti UKW tersebut, dipersilahkan mendaftarkan diri ke kantor PWI Sumut, dengan membawa berkas persyaratan sebagaimana yang ditentukan. Pendaftaran dimulai tanggal 24 Juni 2022 sampai tanggal 07 Juli 2022.