Tentu saja tidak. Menurut Kasek yang mengikuti kegiatan, anggaran dikutip dari kantong pribadi mereka.
Selain uang Bimtek, para Kasek disebut-sebut juga dikutip uang pembuatan spanduk sebanyak 6 buah untuk per tahunnya sebesar Rp200 ribu per spanduk.
Kemudian, membayar pembuatan papan plank pengumuman dana BOS sebesar Rp1,5 juta. Lalu, membayar uang sebesar Rp300 ribu.
Uang tersebut disebut-sebut untuk uang pengaman bagi wartawan dan LSM, dengan dalih uang jula-jula.
Selanjutnya, para Kasek juga dikutip uang kertas raport sebesar Rp200 ribu rupiah. Sayangnya, hingga berita ini dibuat belum ada satu pun pihak dari Dinas Pendidikan Langkat yang bisa memberikan komentar apakah benar dugaan tersebut.
Terpisah, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemberantasan Korupsi (Waketum DPN LPK) Norman Ginting meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kutipan yang diduga dilakukan oleh Dinas Pendidikan Langkat.
Permintaan ini dikemukakannya, ketika diminta komentar dan tanggapannya terkait pemberitaan itu, Kamis (23/6/2022).
Kata Norman, ini kasus besar yang patut diusut oleh APH yang ada di Sumatera Utara. Apalagi, ada dugaan uang pengaman bagi wartawan dan LSM.