Aparat Penegak Hukum Diminta Periksa Kepsek dan Dinas Pendidikan Langkat soal Bimtek Tahun 2022

photo author
- Senin, 27 Juni 2022 | 19:12 WIB

Tentu saja tidak. Menurut Kasek yang mengikuti kegiatan, anggaran dikutip dari kantong pribadi mereka.

Selain uang Bimtek, para Kasek disebut-sebut juga dikutip uang pembuatan spanduk sebanyak 6 buah untuk per tahunnya sebesar Rp200 ribu per spanduk.

Kemudian, membayar pembuatan papan plank pengumuman dana BOS sebesar Rp1,5 juta. Lalu, membayar uang sebesar Rp300 ribu.

Uang tersebut disebut-sebut untuk uang pengaman bagi wartawan dan LSM, dengan dalih uang jula-jula.

Selanjutnya, para Kasek juga dikutip uang kertas raport sebesar Rp200 ribu rupiah. Sayangnya, hingga berita ini dibuat belum ada satu pun pihak dari Dinas Pendidikan Langkat yang bisa memberikan komentar apakah benar dugaan tersebut.

Terpisah, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemberantasan Korupsi (Waketum DPN LPK) Norman Ginting meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kutipan yang diduga dilakukan oleh Dinas Pendidikan Langkat.

Permintaan ini dikemukakannya, ketika diminta komentar dan tanggapannya terkait pemberitaan itu, Kamis (23/6/2022).

Kata Norman, ini kasus besar yang patut diusut oleh APH yang ada di Sumatera Utara. Apalagi, ada dugaan uang pengaman bagi wartawan dan LSM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X