“Ini perlu diusut, panggil wartawan dan LSM yang diduga menerima uang dari Dinas Pendidikan Langkat. Jika tidak terbukti, para wartawan dan LSM tersebut harus segera membuat laporan balik terkait pencemaran nama baik,” kata Norman.
Saat dikonfirmasi Harian Realitas kepala Dinas Pendidikan Pemkab Langkat H. Saiful Abdi mengatakan kurang tahu.
"Kurang tahu saya tanggalnya. Tapi kemarin saya waktu acara di Jakarta ada dilaporkan ke saya," kata kepala Dinas Pendidikan Pemkab Langkat.
Ketua K3S Langkat Zulkarnain mengatakan pada hari Sabtu (25/6/2022) melalui via telpon mengatakan rekanan Cana mendatangi ke Kadis tersebut.
"Rekanan Cana mendatangi ke Pak Kadis yang ini yang itu, langsung pusing Kadis, ada rekanan yang bernama Silvi, sebelum itu pihak Kepala Sekolah sudah komplain, tapi pihak dinas sudahlah kita terima saja," katanya.
Zulkarnain menegaskan siapa yang bertanggung jawab tentang Bimtek itu adalah pihak kasek sendiri. "Mana ada yang mau menanggung jawab permasalahan, biar Bang Wartawan tahu, yang bertanggung jawab ya pihak Kepsek," ungkap Zul. (ND)