LANGKAT - realitasonline.id | Puluhan Mahasiswa dari Jaringan Mahasiswa Lira Indonesia, Aliansi Mahasiswa Langkat Anti Narkoba, Mahasiswa Pancasila, Mahasiswa Pemuda Langkat Gerakan, dan Asosiasi Pemuda Langkat, yang ber Kolaborasi Mahasiswa dan Pemuda Menggugat Mafia Pradilan, menggelar aksi demo damai di depan Kantor Pengadilan Negeri Stabat, Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 13.10 WIB. Aksi demo dilakukan kerena adanya dugaan permainan suap di PN Stabat, dalam penetapan status tahanan dari beberapa kasus tersangka.
Aksi demo dipimpin Ahmad Zulfahmi Fikri. Dalam orasinya di depan pintu gebang Pengadilan Negeri Stabat, pihaknya mengatakan, kenapa kasus penetapan tahanan, menjadi tahanan kota, sementara kasusnya masih ada di Polres Langkat. Kami kwatir menduga tersangka mampu melarikan diri nantinya.
Kami tidak mau Hukum di Kabupaten Langkat dicederai. Tegakkanlah hukum setegak-tegaknya. "Ada apa dengan Pengadilan Negeri Langkat ini," ucap Ahmad Zulfahmi Fikri.
Amad Zulfahmi Fikri juga mengatakan, Kami Kolaborasi Mahasiswa Pemuda Langkat Menggugat (KMPLM) menduga adanya praktek mafia pradilan dilingkup Pengadilan Negeri Stabat yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Stabat, dengan indikator dilihat dari:
1. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) ketua pengadilan stabat yang tidak logis dilihat dari LHKPN 2019 - 2021. Dengan dugaan indikator tersebut.
2. Bahwa adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh ketua pengadilan negeri Stabat dengan mengeluarkan pengalihan tahanan yang berujung putusan bebas.