TAPANULI SELATAN - realitasonline.id | Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Dolly Pasaribu SPt MM menyampaikan, dalam menjamin kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tapsel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel tetap konsen dalam memberikan jaminan sosial ke seluruh warganya yang bergerak di berbagai sektor.
Hal itu disampaikan Bupati Dolly usai menerima penghargaan dari Badan Pengelolaan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, di acara sosialisasi Perda No.5/2021 terhadap sejumlah pimpinan perusahaan di Tapsel yang digelar di Aula Hotel Adimulia Kota Medan, pada Selasa (5/7/2022) malam.
Penghargaan diserahkan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Panji Wibisana, kepada Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu, S.Pt, MM, disaksikan sejumlah pejabat BPJS Ketenagakerjaan dan pejabat Pemkab Tapsel.
Lebih lanjut Bupati Dolly mengatakan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat Tapsel tersebut, ada tiga perlindungan Jaminan Sosial yang diprogramkan Pemkab Tapsel yakni jaminan perlindungan kecelakaan kerja, kematian dan hari tua, yang diprogramkan kepada 1.993 tenaga kerja di Pemkab Tapsel dan dianggarkan melalui APBD Tapsel dengan anggaran lebih kurang Rp.4 miliar.
Tidak hanya itu, Aparatur Desa di Kabupaten Tapsel sebanyak 2.847 orang, juga diberikan manfaat yang kurang lebih sama dengan THL yang dianggarkan melalui Dana Desa (DD) senilai Rp.3 miliar lebih. Begitu juga dengan guru honorer sebanyak 2.012, sudah diberikan perlindungan sosial.
"Kemudian, untuk pelaku usaha sudah memberikan manfaat perlindungan sosial kepada pekerja lebih kurang 6.612 orang dan juga untuk teman-teman kita di Jasa Konstruksi yang mana diwajibkan bagi pemenang tender harus memiliki Jamsostek, yang anggotanya semua harus terdaftar dan membayar iuran," sebut Bupati.
Bupati menerangkan, sejak 2020 pihaknya juga menyentuh sektor keagamaan dengan memberikan perlindungan sosial bagi nazir, marbot dan imam masjid, serta bilal mayit hingga guru sekolah minggu, yang diberikan insentif lebih Rp.485 juta. Selain itu, pihaknya juga memberikan ruang khusus bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk menyosialisasikan program perlindungan sosial bagi tenaga kerja di Kabupaten Tapsel.