HUMBAHAS -realitasonline.id | Masyarakat Humbahas diimbau taat pajak kendaraan bermotor (PKB) ini disebut Ali Sutan, kepala Kantor Unit Pelayanan Teknis Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPT Samsat) Doloksanggul, Selasa (19/7), guna menghindari sanksi administrasi, berupa denda sebelum jatuh tempo di Samsat terdekat.
Dirincinya, dari 23.200.009 unit kenderaan roda dua, tiga, empat hingga roda 10 di Humbahas, hanya sekitar lima ribu unit kenderaan yang bayar pajak. Selanjutnya, sebanyak 17 ribu unit tertunggak. Tunggakan pajak tersebut bervariasi, mulai satu sampai lima tahun.
Ali Sutan Siregar mengatakan, taat pajak merupakan sikap terpuji sekaligus bukti kecintaan kemajuan pembangunan daerah. "Dengan membayar pajak, secara tidak langsung kita sudah mendorong pembangunan di daerah kita. Sebab melalui pajak tersebut, pemerintah dapat mengalokasikan pembangunan fisik dan non fisik," ujar Ali Sutan.
Dijelaskannya juga, saat ini, Dana Bagi Hasil Pajak Kenderaan Bermotor (DBH-PKB) sudah lebih banyak diberikan ke daerah obyek pajak. Artinya sebanyak 60 persen dari jumlah pajak motor akan diberikan ke daerah obyek pajak. DBH itu akan langsung ditransfer ke daerah bersangkutan setelah dilakukan perhitungan pendapatan pajak.
Lanjutnya lagi, untuk pembayaran pajak tertunggak, pihaknya sudah berusaha maksimal dan berinovasi dengan menyuguhkan beberapa kemudahan kepada wajib pajak. Salahsatunya melalui penghapusan denda administrasi, mempermudah administrasi, pencegahan calo, hingga Program Mandiri Ketuk Pintu (PMKP). "Dengan kemudahan di atas, kepada wajib pajak, kami harap tidak ada lagi alasan untuk tidak membayar pajak," tukasnya.
Mantan Kepala Samsat Salak-Pakpak Bharat ini menambahkan, ke depan, data kenderaan bermotor yang menunggak pajak selama tujuh tahun akan dihapus otomatis dari data kenderaan.
"Jadi buat saudara yang merasa belum bayar pajak kenderaan bermotor, segeralah dibayar ke Samsat terdekat. Kalau tidak data kendaraan anda akan terancam dihapus selamanya sehingga kenderaan anda menjadi bodong," tegas Ali Sutan.