Dua Pengedar Sabu Dibekuk Timsus Polres Padang Sidempuan

photo author
- Senin, 25 Juli 2022 | 19:34 WIB
https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Padang_Sidempuan
https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Padang_Sidempuan

Setelah dilakukan penyamaran oleh petugas Timsus dengan cara menjemput pesanan narkoba, petugas Timsus langsung menangkap SS dengan barang bukti satu bungkus narkotika jenis sabu seberat 20,57 gram. Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Padang Sidempuan dan diserahkan ke Sat Resnarkoba guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Padang Sidempuan AKBP. Dwi Prasetyo Wibowo, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP. Maria Marpaung, SE, MM membenarkan penangkapan ke dua tersangka diduga sebagai pengedar narkotika antar Kabupaten.

"Kedua tersangka diduga sebagai pengedar narkotika dan kini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif guna membongkar jaringan petedaran narkoba di Kota Padang Sidempuan," ujar Maria. (RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X