Medan - Realitasonline.id | Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan 41 dan 41 tahun 2022 yang diikuti 60 peserta, ditutup Ketua PWI Pusat yang diwakili Direktur UKW Pusat Prof Rajab Ritonga, bertempat di Ballroom Hotel Le Polonia Medan, Sabtu siang (30/7/ 2022).
UKW yang digelar Serikat Perusahaan Pers (SPS) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut berlangsung selama dua hari dari 29 -30 Juli 2022 yang diikuti 3 kelompok kelas yaitu jenjang muda, madya dan utama. Terdiri dari 10 orang penguji ditambah 3 orang penguji magang.
Informasi yang dihimpun, secara Nasional UKW kali ini merupakan angkatan 630-631 dan untuk Sumatera Utara adalah angkatan 41 dan 42.
Dari 60 peserta yang mengikuti UKW, sebanyak 48 orang dinyatakan berkompeten, sementara 3 orang tidak hadir, dan 9 orang belum kompeten, dengan demikian secara nasional PWI sudah menguji 15.503 orang, ungkap Dedi Syahputra selaku Komisi UKW Pusat.
Sementara itu, Direktur UKW PWI Pusat Prof Rajab Ritonga mengungkapkan, banyak terjadi masalah di lapangan, karena masih banyak wartawan yang belum diuji.
"Dari data PWI, wartawan yang tersebar di Indonesia jumlahnya sekitar 100 ribuan orang, dari jumlah tersebut 20 ribuan yang sudah diuji, yang sudah kompeten 15 ribuan, termasuk yang kompeten hari ini," terang Prof Rajab.
Dari jumlah 80 ribuan wartawan yang belum diuji kompetensinya, kata Rajab, ini belum tahu, apakah mereka betul-betul sudah melaksanakan kode etik jurnalistik, mematuhi undang-undang pers, cara menulis berita yang baik dan seterusnya, ini belum tahu, karena belum diuji.