UKW Angkatan 41-42 Ditutup, 48 Peserta Sudah Kompeten

photo author
- Sabtu, 30 Juli 2022 | 20:06 WIB

Oleh karenanya diwajibkan kepada wartawan untuk meng upgrate dirinya agar dalam menjalankan profesi bisa melakukan perbuatan yang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik yang selama dua hari ini sebenarnya arahnya adalah pemantapan kepada invidu masing-masing untuk menjadi wartawan yang kompeten, profesional yang memahami aturan-aturan berbagai bentuk peraturan pers. Dan dia meminta anggota yang telah kompeten yang belum menjadi anggota PWI, agar segera mendaftar, imbuhnya.

Ketua PWI sekaligus Ketua SPS Sumut H Farianda Putra Sinik SE, mengaku sedih karena masih ada peserta yang belum kompeten.

"Hari ini saya sedih, kok masih ada rekan yang tidak kompeten, padahal kita sudah melakukan Pra UKW, harapannya setelah mengikuti Pra UKW semua peserta lulus, ternyata hasilnya tidak seperti yang diharapkan," ujar Farianda.

"Tidak anda saja yang kecewa, saya lebih kecewa, karena tidak menduga begini hasilnya. Ternyata Pra UKW tidak membuat kita lebih pintar dan lebih baik. Ternyata mungkin ada sesuatu yang salah atau pengujinya yang kejam, saya belum tahu, nanti kita akan evaluasi," tambahnya.

Diantara peserta yang kompeten, terdapat diantaranya 5 orang wartawan Harian Realitas dan media siber Realitas Online. Diantaranya Abdul Hakim Harahap, Irwansyah, Kemis, Fitra Ramadhan Panjaitan, dan M Alwi.

Turut hadir pada gelar penutupan UKW ini Ketua DK PWI Sumut Drs M Syahrir MIKom, anggota DK PWI Sumut dan Wakil Ketua SMSI Sumut sekaligus Pemimpin Umum Harian Realitas Drs H Agus Saparudin Lubis, Pimpinan Umum Realitas Online Dra Hj Ayu Kesuma Ningtyas dan unsur pengurus SPS/PWI Sumut lainnya. (IW)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X