PADANG SIDEMPUAN - realitasonline.id | Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, meminta kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Padang Sidempuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat yang berurusan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Irsan, saat memimpin rapat penilaian pelayanan publik dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan yang dilaksanakan di seluruh OPD Pemko Padang Sidempuan, melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Padang Sidempuan di aula Kantor Wali Kota Padang Sidempuan, Kamis (4/8/2022).
Rapat penilaian pelayanan publik dihadiri, para Asisten, Staf Ahli Wali Kota, Pimpinan OPD yang menyangkut pelayanan publik, RSUD Padang Sidempuan serta seluruh Kepala Puskesmas se Kota Padang Sidempuan.
Menurut Wali Kota, penilaian tersebut dimaksudkan untuk melihat kepatuhan seluruh perangkat daerah terhadap standar pelayanan publik sesuai amanah Undang-Undang Nomor 25 tahun 2019 tentang pelayanan publik.
" Dalam rangka melihat bagaimana pelayanan Pemko khususnya di OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, jangan sampai kita itu lambat melayani, sehingga saya berharap semua pelayanan itu dipermudah dan dipercepat agar masyarakat merasa nyaman, " kata Wali Kota.
Wali Kota juga menyampaikan, hal ini sekaligus sebagai salah satu langkah bagi Pemko Padang Sidempuan untuk meningkatkan pelayanan publik, agar bagaimana standar pelayanan kita di Padang Sidempuan berjalan.
" Tahun lalu kita berada di zona kuning dan sebelumnya zona merah, Saya ingin rapat kita tuntas hari ini, saya akan turun secara langsung ke lapangan dan mengukur standar pelayanan yang dilaksanakan OPD, " tegas Irsan.