Sementara itu, menurut Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Padang Sidempuan Komaruddin, bahwa posisi pelayanan publik Kota Padang Sidempuan saat ini berada di zona kuning, walaupun sudah meningkat dari tahun-tahun sebelumnya yang berada di zona merah.
Disebutkannya ada beberapa poin lagi yang harus diperbaiki agar Padang Sidempuan dapat mencapai zona hijau pelayanan publik,antara lain Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM Penyelenggara, Sarana Prasarana Pelayanan Publik, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan, Inovasi Pelayanan.
“ Pemerintah Daerah terus berupaya melakukan pembenahan terhadap standar pelayanan publik, salah satunya adalah melaksanakan penilaian pelayanan publik di seluruh OPD hingga tingkat Puskesmas, " kata Komaruddin.
Dengan demikian katanya, Pemko Padang Sidempuan dapat mengetahui letak kekurangan masing-masing OPD dalam hal pelayanan publik, untuk kemudian menindaklanjutinya dengan perbaikan.
“ Perlunya penilaian ini dengan maksud agar pusat-pusat pelayanan dan OPD dapat memberikan peayanan terbaik kepada masyarakat, memperbaiki kekurangan terhadap pelayanan publik, karena ekspektasi dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik makin hari makin meningkat, " tuturnya. (RIF)