“ Namun korban tidak kunjung pulang, sehingga oleh keluarga dilaporkan ke Polres Taput dan korban ditemukan sudah meninggal dunia tergeletak di tepi Jalan Lintas Sumatera Tarutung-Sipirok di Dusun Aek Latong Desa Marsada, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel, “ ujar Roman.
Atas menemuan mayat korban tersbut, jajaran Polres Tapsel langsung berkoordinasi dengan Polda Sumut dan Polres Taput dan setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pihaknya akhirnya dapat mengungkap alamat pelaku dan menangkap para pelaku.
“ Diduga korban meninggal dunia akibat dibekap pelaku karena korban meronta saat kalung berupa emas seberat 15 gram yang melingkar di leher korban akan diambil kedua pelaku, “ ujarnya.
Roman menambahkan, usai membuang jenazah korban, kedua pelaku menjual kalung korban kepada seorang penadah berinisial I di Kota Padang dan dari hasil penjualan itu, masing-masing pelaku mendapatkan uang sebesar Rp3,5 juta.
“ Kasus tersbut sudah ditangani Polda Sumut untuk dilakukan pendalaman dan kepada kedua pelaku akan dikenakan Pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara, “ terang Roman. (RI)
Tim Gabungan Polda Sumut Bekuk Dua Pelaku Pembunuh Nurhaida Simanjuntak.
TAPANULI SELATAN – realitasonline.id | Tim Gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Polres Tapanuli Utara (Taput) dan Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan perampokan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Nurhaida Simanjuntak (64) warga Dusun 1 Desa Simamora Lingkungan Siualuompu Kecamatan Tarutung Kabupaten Taput yang ditemukan sudah jadi mayat di tepi Jalan Lintas Sumatera Tarutung-Sipirok di Dusun Aek Latong Desa Marsada, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel.
Pengungkapan kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) tersebut, setelah tim gabungan melakukan penyelidikan beberapa hari, berhasil menangkap BST dan AP, dua pelaku pembunuhan yang dibarengi dengan perampokan dari pelarian dan persembunyian ke dua pelaku pada Selasa (2/8/2022).