Tim Gabungan Polda Sumut Bekuk Dua Pelaku Pembunuh Nurhaida Simanjuntak.

photo author
- Sabtu, 6 Agustus 2022 | 18:09 WIB
Konferensi pers  Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Kapolres Tapsel AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH memberi keterangan pers terkait pengungkapan kasus perampokan dan pembunuhan Nurhaida Simanjuntak, di Mapolda Sumut, Kamis (4/8/2022). (Foto : Realitasonline / Ist)
Konferensi pers Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Kapolres Tapsel AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH memberi keterangan pers terkait pengungkapan kasus perampokan dan pembunuhan Nurhaida Simanjuntak, di Mapolda Sumut, Kamis (4/8/2022). (Foto : Realitasonline / Ist)

“ Diduga korban meninggal dunia akibat dibekap pelaku karena korban meronta saat kalung berupa emas seberat 15 gram yang melingkar di leher korban akan diambil kedua pelaku, “ ujarnya.

Roman menambahkan, usai membuang jenazah korban, kedua pelaku menjual kalung korban kepada seorang penadah berinisial I di Kota Padang dan dari hasil penjualan itu, masing-masing pelaku mendapatkan uang sebesar Rp3,5 juta.

“ Kasus tersbut sudah ditangani Polda Sumut untuk dilakukan pendalaman dan kepada kedua pelaku akan dikenakan Pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara, “ terang Roman. (RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X