Mandailing Natal - realitasonline.id | Massa Aksi dari LSM Gerakan Nasional Pencegah Korupsi (GNPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) bersama dengan Solidaritas wartawan Mandailing Natal (Madina) menggeruduk Kejaksaan Negeri Madina untuk mempertanyakan independennya kejaksaan dalam beberapa perkara yang viral di Kabupaten Madina. Khususnya terkait perkara tentang penganiayaan wartawan dan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Madina, Senin (08/08/2022).
Dalam aksinya, massa menilai dan melihat diduga kuat adanya upaya dari Kejari Madina untuk mengkerdilkan wartawan dalam perkara penganiayaan wartawan.
Dan dalam aksi ini, GNPK RI Sumut bersama Solidaritas wartawan Madina meminta Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) untuk turun ke Madina untuk melakukan pemeriksaan terhadap kedua perkara tersebut dan juga memeriksa para jaksa yang menangani kasus tersebut.
Selain itu dalam orasinya massa juga meminta agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madina, Novan Hadian, SH untuk mengundurkan diri sebagai jabatannya.
"Kami meminta pihak Kejaksaan untuk memperjelas perihal tuntutan yang hanya setahun untuk pelaku penganiayaan dan pengeroyokan wartawan dimuka umum terhadap korban salah seorang wartawan Madina.
Dan bertanya, apakah ada upaya dari para terdakwa untuk bernegosiasi terkait hukuman yang harus mereka terima".tegas Ketua PWI Madina, M. Ridwan Lubis dalam orasinya.
Ridwan juga menyampaikan, sebagai mitra kerja seharusnya Kejaksaan bisa memberikan keamanan bagi para wartawan di Madina. Sehingga wartawan dalam melaksanakan tugasnya dengan baik dan kritis.