Selanjutnya personil melakukan pengembangan dengan melakukan penyelidikan ke lokasi yang bertempat di Huta I Desa Bandartinggi, Kab. Simalungun yang di duga lokasi tempat berjualan ( melakukan transaksi) Narkotika jenis Shabu dan saat di lokasi areal kuburan cina, petugas mengamankan 2 orang laki laki yaitu HS dan AI dari penguasan masing masing di temukan barang barang bukti. (HGS)