Dari pemeriksaan tersebut saksi Sariandi menceritakan bahwa korban sempat dianiaya dipukul, ditetesi plastik bakar dengan melakban mata korban. Saat korban mulai tak berdaya kemudian DP mendorong Sarianto ke dalam kolam hingga lemas dan meninggal.
Ketika korban Sarianto diangkat dari kolam dan sudah tidak bergerak, DP terlihat panik.
Saksi juga menjelaskan jika saksi selaku penyidik sudah 3 kali datang ke TKP. Saat saksi ke TKP di dalam kereng masih dihuni oleh 'pasien' rehabilitasi.
Berdasarkan video yang diputar dalam persidangan seluruh penghuni menyatakan bahwa mereka keberatan tinggal di dalam kerangkeng.
Bahkan dari hasil pemeriksaan mendapatkan keterangan bahwa semua penghuni kerangkeng pernah disiksa oleh DP.
Dari lokasi kerangkeng Tim penyidik juga menemukan alat bukti untuk penyiksaan dan selang kompresor untuk memukul punggung penghuni kerangkeng.
Dalam persidangan itu Majelis Hakim mengatakan bisa saja selang itu yang digunakan untuk memukuli korban dan bisa juga tidak.
"Karena selang itu diduga telah digunakan juga untuk memukuli korban lainnya," jelas Hakim.