Kami (Komisi A-red) akan menggunakan hak pengawasan, dalam waktu dekat akan kami tanyakan ke dinas terkait, kalau memang terbukti menyalahi ya harus ditertibkan," ujarnya, Jum'at (12/08/2022) di gedung Perwakilan Rakyat Kota Binjai.
Menurutnya, penegakkan Perda di Kota Binjai masih tergolong minim, dirinya mengimbau agar Kepala Pemerintahan tegas dalam memberikan arahan terhadap Kepala Dinas agar fokus dalam menjalankan fungsinya.
"Perda harus ditegakkan, kalau memang menyalahi harus disurati. Pemerintah harus tegas, berikan arahan dan motivasi kepada bawahannya supaya maksimal dalam bekerja," himbau Marasonang.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan bahwa salah satu pendapatan asli daerah (PAD) kota Binjai adalah retribusi pengurusan IMB, jika banyak pendirian bangunan tanpa IMB, dia khawatir target pendapatan dari sektor itu tidak tercapai.
"Kami akan tekankan dinas terkait untuk proaktif, sebab IMB ini merupakan sumber untuk mendongkrak PAD, jangan sampai Pemko Binjai kecolongan," ungkapnya. (ND)