Bangunan Tanpa IMB Menjamur, Pemko Binjai Terkesan Tutup Mata 

photo author
- Minggu, 14 Agustus 2022 | 17:44 WIB

Kami (Komisi A-red) akan menggunakan hak pengawasan, dalam waktu dekat akan kami tanyakan ke dinas terkait, kalau memang terbukti menyalahi ya harus ditertibkan," ujarnya, Jum'at (12/08/2022) di gedung Perwakilan Rakyat Kota Binjai.

Menurutnya, penegakkan Perda di Kota Binjai masih tergolong minim, dirinya mengimbau agar Kepala Pemerintahan tegas dalam memberikan arahan terhadap Kepala Dinas agar fokus dalam menjalankan fungsinya.

"Perda harus ditegakkan, kalau memang menyalahi harus disurati. Pemerintah harus tegas, berikan arahan dan motivasi kepada bawahannya supaya maksimal dalam bekerja," himbau Marasonang.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan bahwa salah satu pendapatan asli daerah (PAD) kota Binjai adalah retribusi pengurusan IMB, jika banyak pendirian bangunan tanpa IMB, dia khawatir target pendapatan dari sektor itu tidak tercapai.

"Kami akan tekankan dinas terkait untuk proaktif, sebab IMB ini merupakan sumber untuk mendongkrak PAD, jangan sampai Pemko Binjai kecolongan," ungkapnya. (ND)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X