1357 Napi Lapas Binjai Dapat Remisi

photo author
- Rabu, 17 Agustus 2022 | 22:51 WIB
Plt Kalapas Marlen Situngkir dan Ketua PWI Binjai, Arma Delisa Budi beserta jajaran lapas poto bersama usai penyerahan remisi
Plt Kalapas Marlen Situngkir dan Ketua PWI Binjai, Arma Delisa Budi beserta jajaran lapas poto bersama usai penyerahan remisi

BINJAIrealitasonline.id| Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat dan mengikuti program program yang telah ditentukan. 

Seperti di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llA Binjai yang beralamat di Jalan Jend Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat. Disini sebanyak 1.357 WBP memperoleh remisi umum dari Kemenkumham.  

Remisi tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Walikota Binjai H Rizky Yunanda Sitepu kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, dan diserahkan secara simbolis di Lapas Kelas llA Binjai, tepatnya usai upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-77. 

"Pemberian remisi diberikan kepada WBP tentunya sudah melalui beberapa tahapan dan mengikuti program program yang ada," ungkap Rizky. 

Kepada WBP, Wakil Walikota Binjai berharap semoga remisi tersebut dapat menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk mengikuti program pembinaan yang telah ditetapkan. 

"Selamat kepada para Warga Binaan yang memperoleh remisi di hari jadi Republik Indonesia Ke-77 ini. Merdeka!!," ucap H Rizky Yunanda Sitepu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X