BINJAI - realitasonline.id| Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat dan mengikuti program program yang telah ditentukan.
Seperti di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llA Binjai yang beralamat di Jalan Jend Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat. Disini sebanyak 1.357 WBP memperoleh remisi umum dari Kemenkumham.
Remisi tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Walikota Binjai H Rizky Yunanda Sitepu kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, dan diserahkan secara simbolis di Lapas Kelas llA Binjai, tepatnya usai upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-77.
"Pemberian remisi diberikan kepada WBP tentunya sudah melalui beberapa tahapan dan mengikuti program program yang ada," ungkap Rizky.
Kepada WBP, Wakil Walikota Binjai berharap semoga remisi tersebut dapat menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk mengikuti program pembinaan yang telah ditetapkan.
"Selamat kepada para Warga Binaan yang memperoleh remisi di hari jadi Republik Indonesia Ke-77 ini. Merdeka!!," ucap H Rizky Yunanda Sitepu.