1357 Napi Lapas Binjai Dapat Remisi

photo author
- Rabu, 17 Agustus 2022 | 22:51 WIB
Plt Kalapas Marlen Situngkir dan Ketua PWI Binjai, Arma Delisa Budi beserta jajaran lapas poto bersama usai penyerahan remisi
Plt Kalapas Marlen Situngkir dan Ketua PWI Binjai, Arma Delisa Budi beserta jajaran lapas poto bersama usai penyerahan remisi

Plt Kalapas Marlen Situngkir mengatakan, dari 1.357 remisi umum yang diusulkan oleh pihaknya, semuanya diterima oleh Kemenkumham. 

"Untuk remisi umum 17 Agustus 2022 ini, adapun yang kami usulkan sebanyak 1.357 orang, dan semuanya turun," ungkap Darno Nasution, Rabu (17/8) sembari mengatakan bahwa hingga hari ini jumlah Narapidana dan tahanan yang ada di Lapas Binjai berjumlah 1.847 orang. 

Dari 1.357 orang yang memperoleh remisi umum, lanjut Darno Nasution, sebanyak 10 orang langsung bebas. "

Sementara yang menjalani subsider ada 65 orang," beber Kasubsi Registrasi Lapas Binjai.  

Pun begitu Darno Nasution mengakui bahwa pada 17 Agustus 2022 ini, sebanyak 395 orang belum diusulkan untuk menerima remisi umum. 

"Mengapa belum diusulkan, karena mereka belum menjalani 6 bulan masa pidana dan sedang menjalani denda atau uang pengganti," ujarnya. (BD)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X