Plt Kalapas Marlen Situngkir mengatakan, dari 1.357 remisi umum yang diusulkan oleh pihaknya, semuanya diterima oleh Kemenkumham.
"Untuk remisi umum 17 Agustus 2022 ini, adapun yang kami usulkan sebanyak 1.357 orang, dan semuanya turun," ungkap Darno Nasution, Rabu (17/8) sembari mengatakan bahwa hingga hari ini jumlah Narapidana dan tahanan yang ada di Lapas Binjai berjumlah 1.847 orang.
Dari 1.357 orang yang memperoleh remisi umum, lanjut Darno Nasution, sebanyak 10 orang langsung bebas. "
Sementara yang menjalani subsider ada 65 orang," beber Kasubsi Registrasi Lapas Binjai.
Pun begitu Darno Nasution mengakui bahwa pada 17 Agustus 2022 ini, sebanyak 395 orang belum diusulkan untuk menerima remisi umum.
"Mengapa belum diusulkan, karena mereka belum menjalani 6 bulan masa pidana dan sedang menjalani denda atau uang pengganti," ujarnya. (BD)